Dalam bidang ketenagakerjaan di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai hak dan kewajiban pengusaha dan tenaga kerja antara lain melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti…
KKPR merupakan terobosan penyederhanaan persyaratan perizinan berusaha yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU Ciptaker”) yang mengubah Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.…
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2021 tentang Perikatan Untuk Pendistribusian Barang Oleh Distributor atau Agen menyatakan bahwa “produsen di dalam negeri dapat menunjuk pelaku usaha distribusi untuk mendistribusikan barang kepada pengecer.” Adanya ketentuan tersebut tentu…