COUNSELLORS AT LAW

One stop services

A full services law firm, possesses a wealth of experience and skills for the benefit of clients

Prayogo, Nugraha, Pawestri Counsellor at Law atau yang akrab dikenal dengan PNPC memiliki tim yang ahli dalam bidang hukum bisnis, khususnya penanaman modal asing, restrukturisasi perusahaan, ketenagakerjaan, merger, akuisisi, hingga likuidasi perusahaan. Dengan latar belakang pengalaman dalam bidang praktik hukum yang dimiliki oleh tim PNPC, menjadikan PNPC sebagai pilihan yang tepat bagi para investor untuk membantu dalam menunjang kepentingan bisnisnya serta mengatasi seluruh permasalahan hukum yang timbul.

Kerahasiaan

Menyelesaikan
kerja tepat waktu

Melindungi kepentingan
hukum Klien

TUGAS KAMI:

  1. Melindungi kepentingan klien dari hal-hal yang merugikan yang dapat terjadi;
  2. Mendukung bisnis klien untuk dapat beroperasi maupun ekspansi dengan memastikan legalitas telah terpenuhi;
  3. Mendampingi klien dalam penyelesaian sengketa pada pengadilan apabila diperlukan;
  4. Menyediakan layanan jasa hukum yang terbaik kepada klien oleh ahli kami sesuai dengan permasalahan yang di alami. 

KEAHLIAN KAMI:

  1. Dapat berbicara bahasa inggris maupun mandarin dengan lancar.
  2. Berkemampuan untuk mengevaluasi, menganalisis berbagai permasalahan hukum secara tepat dan menyeluruh dalam rangka untuk mengamankan kepentingan klien.
  3. Menjaga kerahasian data klien
  4. Memiliki relasi yang baik dan luas dengan banyak instansi pemerintahan tidak terbatas pada instansi hukum.

TIM KAMI

Zeddy Prayogo J. S.H

Founder & Managing Partner

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Dapatkan berita terkini, update dan jurnal hukum lainnya dengan mendaftar ke buletin kami.​

BOOK A FREE CONSULTATION