COUNSELLORS AT LAW

Bisnis Anda adalah Fokus Utama Kami

Kami senantiasa mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha Anda dengan solusi dan layanan yang lengkap dan terintegrasi sesuai pola bisnis Anda

Layanan

Tim kami memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam memberikan pelayanan jasa hukum bagi perseorangan,
dan badan hukum pada fokus wilayah praktek sebagai berikut:

Pendirian Perseroan Terbatas Penanama Modal Asing (PT PMA) • Pendirian Kantor Perwakilan • Pembubaran PT PMA • Pembubaran Kantor Perwakilan • Perizinan Perusahaan • Virtual Ofiice • Laporan Audit Keuangan

Indonesia adalah negara yang sangat tepat untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis anda, untuk mendirikan suatu perusahaan di Indonesia, secara umum diatur oleh pemerintah Indonesia pada Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, secara khusus anda dapat memenuhi ketentuan spesifik perizinan usaha sesuai bidang usaha anda yang diatur dalam peraturan pelaksana di masing-masing kementerian.

Adanya ketentuan dan regulasi yang mengatur pendirian perusahaan dengan pemegang saham asing, dapat menjadi hambatan bagi para investor asing karena adanya perbedaan regulasi di negaranya dengan Indonesia.

Kami memiliki praktisi spesialis yang berpengalaman dalam bidang penanaman modal asing. Berikut ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Membantu pengurusan legalitas pendirian Perusahaan di Indonesia;
  • Membantu pengurusan pendirian kantor perwakilan di Indonesia;
  • Membantu mengurus perizinan usaha sesuai bidang usaha perusahaan di Indonesia;
  • Membantu pengurusan pembukaan rekening Bank;
  • Mendampingi dan mewakili Klien untuk bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;
  •  

Merger • Akuisisi • Uji Tuntas Hukum • Likuidasi 

Pada pelaksanaannya, perusahaan dapat melakukan ekspansi bisnis dengan cara Merger (penggabungan) dengan perusahaan lain, ataupun dengan mengakuisisi (pengambil alihan) perusahaan lain. Sebelum ekspansi bisnis dilaksanakan, sangat dianjurkan untuk melakukan uji tuntas hukum terhadap perusahaan yang menjadi obyek merger/akuisisi agar para investor mengetahui secara detail terkait kondisi dan risiko perusahaan tersebut.

Kami telah berpengalaman membantu perusahaan untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Berikut ini layanan yang kami tawarkan dalam bidang aksi korporasi:

  • Melakukan uji tuntas hukum
  • Menyampaikan laporan pendapat segi hukum
  • Menyusun perjanjian jual beli saham 
  • Memastikan proses merger/akuisisi/likuidasi perusahaan berjalan sesuai ketentuan
  • Mendampingi perusahaan dalam proses likuidasi perusahaan

Peradilan Perdata• Peradilan Pidana •Arbitrase • Peradilan Tata Usaha Negara• Peradilan Niaga • Peradilan Pelayaran & Sengketa Maritim • Hukum Keluarga

Penyelesaian masalah melalui jalur pengadilan akan menyita waktu serta pikiran anda, dan bisa jadi berdampak pada aktivitas ataupun kelangsungan bisnis yang sedang berjalan. Kami memiliki praktisi spesialis yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa dalam pengadilan. 

Berikut ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang penyelesaian sengketa dalam pengadilan ini:

  • Mewakili Klien pada proses pengadilan di seluruh tingkatan peradilan baik pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung;
  • Menyusun gugatan/permohonan, replik, menyusun pembuktian dan kesimpulan;
  • Menyusun Jawaban atas gugatan, duplik dan menyusun pembuktian serta kesimpulan;
  • Menyampaikan nasihat hukum kepada Klien sehubungan dengan proses penyelesaian perkara di Pengadilan yang sedang dijalani;
  • Mewakili Klien untuk bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;
  •  

Perjanjian Kerja • Peraturan Perusahaan • Wajib Lapor Ketenagakerjaan • Pemutusan Hubungan Kerja • Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan • KITAS • IMTA • VISA • ERP

Ketenagakerjaan merupakan aspek penting bagi kelangsungan bisnis anda, masalah-masalah yang mungkin timbul dari ketenagakerjaan antara lain :

  1. Perselisihan antara perusahaan dengan pekerja;
  2. Hal administratif (izin, wajib lapor tenaga kerja, peraturan perusahaan,BPJS Ketenagakerjaan dll) yang dipersyaratkan oleh Kementerian tenaga kerja;
  3. Pemutusan hubungan kerja;

Terjadinya permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan tersebut dapat diminimalisir apabila perusahaan anda telah memenuhi seluruh ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terbaru (UU No. 11 Tahun 2020), adanya ketentuan baru dalam bidang ketenagakerjaan, mengahruskan perusahaan untuk memperbarui peraturan perusahaan serta perjanjian kerja yang telah ada sebelumnya..

Melakukan pemenuhan persyaratan juga penyesuaian regulasi yang ada, akan sangat merepotkan Anda, oleh karena itu Anda dapat mengandalkan kami untuk melakukan penyusunan dan pengurusan seluruh legal aspek ketenagakerjaan perusahaan anda yang tentu saja akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Selain itu apabila terjadi permasalahan hukum ketenagakerjaan dalam internal perusahaan, kami juga berpengalaman menangani perkara perselisihan hubungan kerja, mulai dari mediasi bipartite, tripartite, hingga pengadilan hubungan industrial. 

Selain pemenuhan dan pembaruan ketentuan, perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing juga harus memperhatikan perizinan yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing, dalam hal ini kami sangat berpengalaman untuk membantu anda melakukan pengurusan izin kerja tenaga kerja asing. Kami memiliki advokat dan konsultan hukum dengan spesialisasi hukum ketenagakerjaan yang berpengalaman dalam bidang hukum ketenagakerjaan. 

Berikut ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan untuk memenuhi legal aspek tenaga kerja Perusahaan Anda:

  • Menyusun serta memperbaharui peraturan perusahaan sesuai dengan perubahan peraturan perundang-undangan terbaru;
  • Menyusun/mereview draft kontrak untuk perjanjian kerja waktu tidak tertentu, waktu tertentu, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan Perjanjian Bersama sehubungan dengan adanya pemutusan hubungan kerja
  • Mendampingi dan mewakili perusahaan dan/atau pekerja sehubungan dengan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial mulai dari tahap mediasi bipartit, tripartit, hingga pada Pengadilan Hubungan Industrial;
  • Mendampingi serta mewakili perusahaan/pekerjan pada proses pemutusan hubungan kerja termasuk namun tidak terbatas memberikan nasihat hukum, melakukan perhitungan uang pesangon, dan negosiasi dengan pekerja/perusahaan;
  • Untuk keperluan perekrutan tenaga kerja asing, kami dapat membantu Anda dalam pengurusan VISA, KITAS, IMTA, ERP.

Sertifikasi Badan Usaha • ISO • OHSAS • Keanggotaan Asosiasi • Sertifikat Keahlian Kerja • Draft Kontrak Pekerjaan Konstruksi • Klaim Asuransi • Klaim Pembayaran & Penagihan 

Investasi modal yang cukup besar diperlukan dalam bidang konstruksi dan properti, sehingga tentu saja anda ingin memastikan semuanya berjalan dengan lancar. Dalam hal ini anda dapat mengandalkan kami untuk memastikan segala perizinan dan persyaratan perusahaan anda telah sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku. Berikut ini adalah layanan yang kami tawarkan:

  • Membantu mengurus perizinan usaha konstruksi dan properti terkait;
  • Perencanaan Hukum berkaitan dengan pengembangan atau pengelolaan Properti, Industrial Estate, dan Konstruksi;
  • Penyusunan kontrak-kontrak yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi dan properti;

Izin Pertambangan • Klaim Pertambangan • Klaim Administratif & Loyalti • Draft Kontrak

Dalam bidang usaha pertambangan, para pelaku bisnis harus memperhatikan aspek perizinan pertambangan, jangan sampai karena adanya kekurangan perizinan menyebabkan kegiatan usaha terhambat. Dalam hal ini anda dapat mengandalkan kami untuk meneliti dan meriset secara detail terkait perizinan apa saja yang dibutuhkan agar Anda dapat menjalankan bisnis Anda dengan tenang tanpa ada gangguan. Kami memiliki praktisi spesialis yang berpengalaman dalam bidang pertambangan. Ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Mendaftarkan perizinan yang diperlukan;
  • Menyempurnakan klaim pertambangan;
  • Melindungi perusahaan pertambangan dari perizinan dan klaim lingkungan yang diajukan oleh lembaga negara;
  • Membantu perusahaan dalam proses perizinan dan administrasi;
  • Memberikan nasihat kepada perusahaan dan direktur perusahaan pertambangan mengenai semua aspek usaha pertambangan;
  • Mewakili Klien untuk bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;
  •  

Pendaftaran Perizinan • Klaim Kargo • Hipotek Kapal • Perselisihan Charterparty • Tabrakan & Penyelamatan Kapal • Asuransi Laut • Kecelakaan Pelayaran • Tumpahan Minyak • Pelabuhan • Pergudangan • Pengiriman Barang • Jual-Beli Kapal • Freight-Forwarding

Salah satu contoh kegiatan usaha dalam bidang kelautan dan kepelabuhan adalah pengiriman barang via laut, yang memiliki risiko tinggi. Untuk menghindari adanya kerugian yang besar jika terjadi hal demikian, kami dapat membantu dengan mewakili Anda untuk mengurus asuransi laut, serta perizinan lainnya. Anda dapat mengandalkan kami untuk mempermudah usaha anda dengan praktisi spesialis kami yang berpengalaman dalam bidang hukum kelautan dan kepelabuhan. Berikut adalah beberapa layanan yang kami sediakan:

  • Membantu mengurus perizinan administratif;
  • Menyusun/mereview draft kontrak jual-beli kapal, hipotek, dan kontrak lainnya yang terkait;
  • Membantu pengurusan asuransi laut.

Pendaftaran/Perpanjangan Kepemilikan Hak Atas aTnah • Pengurusan kontrak Sewa-Menyewa obyek tanah dan bangunan • pengurusan kontrak Jual-Beli obyek tanah dan bangunan • Uji Tuntas Hukum obyek tanah

Jika Anda ingin membeli tanah namun tidak yakin dengan legalitas tanah tersebut, kami menyarankan untuk melakukan uji tuntas hukum terhadap obyek tanah terlebih dahulu agar anda dapat menimbang risiko dan keuntungannya. Setelah anda memutuskan untuk mengambil alih tanah tersebut, anda harus memenuhi ketentuan peralihan hak milik atas tanah sesuai regulasi di Indonesia.

Kami memiliki konsultan hukum spesialis yang berpengalaman dalam bidang pertanahan. Ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Melakukan uji tuntas hukum obyek tanah serta memberikan pendapat hukum;
  • Menyusun Perjanjian Jual-Beli/ sewa-menyewa;
  • Membantu pengurusan balik nama hak atas tanah;
  • Membantu prngurusan penerbitan/perpanjangan hak milik atas tanah;
  • Mewakili dan/atau mendampingi Klien untuk bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang (Notaris,dll);

IPO • Restrukturisasi Utang & Ekuitas Perusahaan Publik • Pengungkapan Bursa Saham •
Daftar Bursa Saham • Penawaran Ekuitas • Sekuritisasi • Derivatif • Litigasi Pasar Modal
& Sekuritas

Sebagai pelaku bisnis, Anda tentunya ingin memperluas usaha Anda. Kami bersedia memberikan layanan terhadap perusahaan yang sudah atau sedang dalam proses melakukan go-public dalam rangka melakukan IPO, right issue, ESOP, share buyback, transaksi material, transaksi conflict interest, merger, akuisisi dan corporate action lain yang berkaitan dengan pasar modal dalam bentuk legal audit, memberikan opini serta menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan. Anda dapat mengandalkan kami untuk membantu meluaskan usaha anda, kami memiliki praktisi

spesialis yang berpengalaman dalam bidang pasar modal. Ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Mengidentifikasi fakta dan masalah hukum pasar modal dalam merger & akuisisi
    perusahaan;
  • Membantu perusahaan dalam proses melakukan go-public dalam rangka IPO;
  • Memberikan jasa hukum mengenai right issue dan surat berharga;
  • Memberikan jasa hukum terkait penerbitan;
  • Memberikan nasihat mengenai reksa dana, pembubaran dan likuidasi reksa dana;
  • Mewakili Klien untuk bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;
  • Mewakili Klien dalam pengadilan.

Paten • Merek Dagang • Hak Cipta • Rahasia Dagang Desain Industri • Desain Tata Letak
Sirkuit Terpadu • Lisensi • Waralaba • Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual •
Draft Kontrak

Sebagai pelaku bisnis, khususnya jika menjual suatu produk ataupun menjual jasa yang memiliki unsur orisinalitas tentunya akan menjadi masalah bagi para pelaku usaha jika produk tersebut dirampas kepemilikannya. Indonesia telah mengatur ketentuan mengenai pelanggaran hak kekayaan intelektual. Apabila anda melanggar ketentuan tersebut akan berpotensi negatif terhadap usaha Anda. Hal tersebut dapat dicegah jika Anda mendaftarkan terlebih dahulu hak merek, hak cipta, dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya. Anda dapat mengandalkan kami untuk meriset serta mendaftarkan hak-hak dan perizinan yang berkaitan dengan produk/jasa yang Anda jual, kami memiliki praktisi
spesialis yang berpengalaman dalam bidang hak kekayaan intelektual. Ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang sesuai dengan produk/jasa yang
    dijual;
  • Membantu meriset apakah terdapat persamaan antara produk/jasa yang dijual oleh
    Klien kami dengan pesaing-pesaing lainnya;
  • Membantu penerbitan sertifikat hak milik atas kekayaan intelektual;
  • Mewakili Klien dalam bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;

Pengajuan Permohonan Pailit • Pengajuan Permohonan PKPU • Kuasa Kreditor untuk
pendaftaran tagihan dan pengambilan suara dalam PKPU maupun Kepailitan • Kuasa
Debitor dalam proses PKPU/Pailit • Penyusunan Rencana Perdamaian •

Bagi Kreditor Kepailitan merupakan salah satu upaya hukum agar kreditor mendapatkan kepastian pembayaran tagihannya. Permohonan PKPU/Pailit sering dianggap sebagai ancaman yang serius bagi debitor, sehingga debitor akan lebih memperhatikan suatu tuntutan kreditor. Bagi Debitor yang sedang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran utang- utangnya, Debitor dapat melakukan restrukturisasi utangnya dengan cara mengajukan permohonan PKPU secara sukarela yang tentunya memenuhi ketentuan dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Jika Anda menghadapi kasus kepailitan atau PKPU, anda dapat mengandalkan kami untuk membantu selaku kuasa hukum. Kami memiliki praktisi spesialis yang berpengalaman dalam bidang kepailitan & PKPU. Ini adalah beberapa layanan yang kami
sediakan di bidang praktik ini:

  • Mewakili Kreditor sebagai pemohon PKPU/Pailit
  • Mewakili Kreditor dalam proses pendaftaran tagihan, pencocokan piutang serta
    voting dalam proses PKPU maupun Paiit;
  • Mewakili dan mendampingi Debitor selaku Termohon PKPU/Pailit;
  • Menyampaikan pendapat hukum mengenai jalannya proses PKPU/Pailit;
  • Menyusun skema rencana perdamaian;

Perceraian • Perwalian • Adopsi • Hukum Waris Adat • Hukum Waris Islam • Hukum
Waris Perdata • Draft Kontrak

Hukum keluarga mengatur hubungan hukum yang berasal dari ikatan keluarga dan menjelaskan aturan untuk perkawinan atau perceraian, perwalian, adopsi dan warisan. Hukum waris memiliki keterkaitan yang erat dengan Hukum keluarga, keduanya tidak memiliki hukum nasional yang objektif karena dengan adanya perbedaan agama dan adat maka juga berlaku hukum yang berbeda, Anda dapat mengandalkan kami untuk memberikan nasihat hukum mengenai kasus yang Anda hadapi karena kami memiliki praktisi spesialis yang berpengalaman dalam bidang Hukum Keluarga & Waris. Ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Pembuatan perjanjian pra-nikah ataupun pasca-nikah;
  • Mengurus kasus harta gono-gini
  • Mewakili Klien dalam perceraian termasuk juga dalam pembagian harta dan
    hutang, hak asuh, perawatan dan hak-hak tunjangan anak;
  • Membantu validasi surat wasiat;
  • Membantu Klien dalam menjamin pelaksanaan pembagian wasiat sesuai dengan
    jumlah pewaris;
  • Mewakili Klien dalam bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;
  • Mewakili Klien dalam pengadilan.

Sengketa TUN • Ganti Kerugian • Direhabilitasi • Pengajuan Gugatan TUN

Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat Tata Usaha Negara. Tidak jarang dalam keseharian kita menemukan adanya perbuatan melawan hukum oleh pemerintah, baik perbuatan yang berdampak luas atau berdampak sekala kecil kepada pelaku usaha/perusahaan sehingga mengalami kerugian. Maka apabila terjadi hal yang demikian, Anda dapat mengandalkan kami untuk membantu dalam pemberian advis hukum serta pendampingan dan perwakilan diluar dan didalam ruang peradilan. Kami memiliki praktisi spesialis yang berpengalaman dalam bidang Tata Usaha Negara, berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara sangat jauh berbeda dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri dalam sengketa perdata. Ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan di bidang praktik ini:

  • Meriset mengenai peraturan yang terbaru dan berkaitan dengan Tata Usaha Negara
  • Mewakili Klien dalam bertemu dengan pejabat / pihak-pihak yang berwenang;
  • Mewakili Klien dalam pengadilan;
  • Menyusun produk hukum yang diperlukan dalam rangka proses penyelesaian
    masalah tata usaha negara dalam PTUN

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Dapatkan berita terkini, update dan jurnal hukum lainnya dengan mendaftar ke buletin kami.​

BOOK A FREE CONSULTATION